Download
PERJANJIAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU UTANG
Pada hari ini _____ (hari, tanggal, bulan, tahun) telah terjadi Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Utang antara:
Nama :
Usia :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama :
Usia :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Bahwa
PIHAK KEDUA telah berutang kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp _____
(_____) sebagaimana telah dibuat Perjanjian Utang Nomor _____ Tanggal
_____ yang di buat di bawah tangan, bermeterai cukup, dan ditandatangani
oleh Para Pihak serta dua orang saksi.
Bahwa
sebelum berakhirnya jangka waktu pelunasan utang tersebut di atas, di
antara Para Pihak telah disetujui untuk memperpanjang jangka waktu
pelunasan tersebut dengan waktu _____ bulan, terhitung sejak dari dan
tanggal berakhirnya jangka waktu yang termuat dalam Perjanjian Utang
tersebut di atas.
Sehubungan
dengan hal tersebut Para Pihak sepakat mengadakan dan mengikatkan diri
dalam Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Utang dengan ketentuan dan
syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Jangka
waktu pelunasan dari utang sejumlah _____ oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK
PERTAMA seperti termuat dalam Pasal _____ Perjanjian Utang, dengan ini
diperpanjang dengan jangka waktu _____ bulan, terhitung berlaku sejak
ditandatanganinya Perjanjian ini, dan karenanya seluru hutang tersebut
harus dibayar lunas oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA
selambat-lambatnya pada tanggal _____ .
Pasal 2
Ketentuan-ketentuan
yang ada dalam Perjanjian Utang tersebut di atas antara PIHAK PERTAMA
dengan PIHAK KEDUA, dengan di mana perlu menyesuaikannya dalam
hubungannya dengan perpanjangan jangka waktu tersebut tetap berlaku dan
mengikat bagi Para Pihak.
Demikanlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di awal Perjanjian.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
_____________ ___________
0 comments:
Posting Komentar