Kamis, 01 November 2012

Surat Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Hutang

11/01/2012 06:31:00 AM

Contoh Surat Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Hutang
Beberapa waktu yang lalu kami pernah mengunggah contoh surat perjanjian hutang-piutang. Salah satu pasal yang ada disana tentunya adalah jangka waktu pembayaran hutang. Namun, adakalanya kita tidak dapat melunasi hutang tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dan tercantum dalam dokumen surat perjanjian hutang piutang tersebut. Untuk kasus seperti ini, maka dibutuhkan sebuah surat perjanjian perpanjangan jangka waktu hutang. Ini dia contohnya.

Download



PERJANJIAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU UTANG

Pada hari ini _____ (hari, tanggal, bulan, tahun) telah terjadi Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Utang antara:
Nama           :
Usia              :
Pekerjaan      :
Alamat          :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama           :
Usia              :
Pekerjaan      :
Alamat          :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Para Pihak menerangkan  terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Bahwa PIHAK KEDUA telah berutang kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp _____ (_____) sebagaimana telah dibuat Perjanjian Utang Nomor _____ Tanggal _____ yang di buat di bawah tangan, bermeterai cukup, dan ditandatangani oleh Para Pihak serta dua orang saksi.

Bahwa sebelum berakhirnya jangka waktu pelunasan utang tersebut di atas, di antara Para Pihak telah disetujui untuk memperpanjang jangka waktu pelunasan tersebut dengan waktu _____ bulan, terhitung sejak dari dan tanggal berakhirnya jangka waktu yang termuat dalam Perjanjian Utang tersebut di atas.

Sehubungan dengan hal tersebut Para Pihak sepakat mengadakan dan mengikatkan diri dalam Perjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Utang dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:



Pasal 1

Jangka waktu pelunasan dari utang sejumlah _____ oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA seperti termuat dalam Pasal _____ Perjanjian Utang, dengan ini diperpanjang dengan jangka waktu _____ bulan, terhitung berlaku sejak ditandatanganinya Perjanjian ini, dan karenanya seluru hutang tersebut harus dibayar lunas oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya pada tanggal _____ .

Pasal 2

Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Perjanjian Utang tersebut di atas antara PIHAK PERTAMA dengan PIHAK KEDUA, dengan di mana perlu menyesuaikannya dalam hubungannya dengan perpanjangan jangka waktu tersebut tetap berlaku dan mengikat bagi Para Pihak.

Demikanlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di awal Perjanjian.

PIHAK PERTAMA                                                                         PIHAK KEDUA

_____________                                                                          ___________

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 comments:

Posting Komentar

 

© 2013 Kukuh Nur Faizal. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top