Sabtu, 10 Agustus 2013

Cara Melacak IP Address Melalui Facebook



1. LANGKAH PERTAMA
Silakan ikuti petunjuk di bawah ini sesui dengan email kepemilikan masing-masing.
Untuk Yahoo

1. Login ke account email (
http://mail.yahoo.com/)
2. Masuk ke inbox dan buka salah satu email yang ingin anda lihat.
3. Pada pojok kanan bawah cari menu tulisan “Full Headers” dan klik tulisan tersebut.
4. Maka anda bisa mengetahui ip address pengirim email dan info detail yang lain.

Untuk Gmail / Google Mail


1. Login ke account email anda (
http://gmail.com/)
2. Masuk ke inbox
3. Buka salah satu email yang ingin anda lihat,
4. Lihat kanan di bagian atas ada pilihan Reply, terus disamping tulisan Reply ada tanda panah ke bawah, klik tanda panah tersebut dan pilih Show Original.
5. Maka anda bisa mengetahui ip address pengirim email dan info detail yang lain.

Untuk Hotmail


1. Login ke account email anda (
http://hotmail.com/)
2. Buka salah satu email yang ingin anda lihat
3. Klik kanan email tersebut dan pilih View Source.
4. Maka anda bisa mengetahui ip address pengirim email dan info detail yang lain.

Contoh:

Ini salah satu tampilan dari pengiriman seseorang yang ditampilkan secara lengkapnya:
 
Received-SPF: pass (google.com: domain of notification+zrdoozcihrzf@facebookmail.com designates 69.63.184.102 as permitted sender) client-ip=69.63.184.102;
Authentication-Results: mx.google.com; spf=pass (google.com: domain of notification+zrdoozcihrzf@facebookmail.com designates 69.63.184.102 as permitted sender) smtp.mail=notification+zrdoozcihrzf@facebookmail.com; dkim=pass header.i=@facebookmail.com
Return-Path:
DKIM-Signature: v=1; a=rsa-sha1; d=facebookmail.com; s=q1-2009b; c=relaxed/relaxed;
q=dns/txt; i=@facebookmail.com; t=1269465529;
h=From:Subject:Date:To:MIME-Version:Content-Type;
bh=oT7yKNFU9wGQTcBtUK52h4S2Gz4=;
b=p52rRaIfWvAGZ0jhFudUMoOEfAPNcYD8C9yjDaTXqjQxW5wPd7OfIEMf2trWhDPM
5qErjmopbyaQxcTnO51wFg==;
Received: from [10.18.255.130] ([10.18.255.130:55522])
by mta304.ash1.facebook.com (envelope-from )
(ecelerity 3.0.19.34928 r(34928)) with ECSTREAM
id 83/5F-12159-9B18AAB4; Wed, 24 Mar 2010 14:18:49 -0700
X-Facebook: from zuckmail ([MTI1LjE2My4zLjU4])
by www.facebook.com with HTTP (ZuckMail);
Date: Wed, 24 Mar 2010 14:18:49 -0700

2. LANGKAH KEDUA

1. Setelah kita mengetahui IP address nya ( contohnya : 10.18.255.130)
2. Buka menggunakan browser ke http://www.geobytes.com/IpLocator.htm?
3. Masukkan no IP di IP Address to locate ( IP Adress bisa kelihatan dari detail komentar yang ada di blog kita, atau lihat di akhir postingan ini )
4. Setelah no IP dimasukkan, klik Submit, maka akan muncul tampilan seperti gambar, kemudian akan muncul beberapa info. Catat no Latitude : 3.5830 dan Longitude : 98.6670
5. Buka Google Earth ( kalau belum ada ya di download / instal terlebih dulu )
6. Masukkan nomor tadi di kotak pencarian dengan format Latitude, Longitude ( contohnya 3.5830, 98.6670). Jangan lupa menggunakan koma
7. Klik Fly To, atau Terbang Ke
8. Nah sekarang akan muncul peta lokasi alamat IP yang tadi
9.Agar  lebih detail di Google Earth sebelah kiri bawah di enable layer yang ingin dilihat (misal nama jalan, dan sebaginya). Kalau untuk di kota kota besar terutama yang ada di Eropa sana, infonya akan lebih detail bahkan sampai nama gedung, nama toko, Bank, dll.
Nah, kalau sudah berhasil“SELAMAT”, selalu gunakan dengan baik…

Perlu diingat :
hasil yang didapat memang tidak 100% akurat, tetapi minimal bisa membantu melacak daerah pengakses internet dengan IP tadi, dan menurut beberapa info dari teman, hal ini juga merupakan salah satu cara yang dilakukan polisi untuk mengatasi kejahatan cyber.

Jadi hati hati aja yang suka komentar, nyebar teror, ngisengin orang atau bahkan melakukan kejahatan lewat internet.

SIAP-SIAP aja kena UU ITE. 
Terima Kasih 

CONTOH MAKALAH KEWARGANEGARAAN PENDIDIKAN DEMOKRASI DALAM MEMBANGUN INDONESIA LEBIH MAJU & SEJAHTERA

PENDIDIKAN DEMOKRASI DALAM MEMBANGUN INDONESIA LEBIH MAJU & SEJAHTERA
 
BAB I
PENDAHULUAN
I.1  Latar Belakang
Di banyak negara, begitu juga di Indonesia, sekolah adalah lembaga yang dibentuk oleh yang dibentuk oleh negara, demi kepentingan negara. Sebagaimana negara menjadi cenderung konservatif, demikian juga sekolah sebagai lembaga bentukannya cenderung tak suka berubah. Karena tuntutan zaman, banyak organisasi yang bergerak maju dan mau berubah. Sekolah termasuk lembaga yang paling malas berubah, atau malah cebderung tidak mau berubah. Karena itu, sekolah pada dasarnya sulit unutk mereformasikan diri.
Karena kelemahannya itu, sekolah terutama guru sering menjadi kambing hitam dari banyak hal yang tidak diinginkan masyarakat. Ketika anak-anak keranjingan televisi, sekolahlah yang bersalah karena tidak memberikan pendidikan media. Ketika sering terjadi tawuran, sekolahlah penyebabnya karena sekolah kurang menanamkam pendidikan nilai. Ketika masyarakat tidak mengenal jauh teknologi, sekolahlah yang disalahkan karena kurang perhatian terhadap perkembngan zaman.
Masih banyak lagi kesalahan yang sering ditimpakan kepada sekolah. Padahal bukan hanya sekolah yang bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di dunia pendidikan saat ini. Semua anggota mempunyai seharusnya menyadari bahwa ini adalah tanggung jawab bersama. Pendidikan kita akan terjamin dan bermasa depan jika taggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan oleh sekolah. Namun, pendidikan harus dikembalikan kepada masyarakat. Untuk itu makalah ini akan membahas tentang bagaimana demokratisasi pendidikan dalam rangka untuk menghadapi arus globalisasi.
I.2 Rumusan masalah
    1. Apa hakikat demokrasi dan demokratisasi pendidikan?
      2. Bagaimana demokratisasi pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana implikasi demokrasi pendidikan?
I.3  Tujuan Penulisan
            Untuk mengetahui dan mempelajari lebih dalam mengenai pendidikan demokrasi dalam membangun Indonesia lebih maju dan sejahtera  serta memenuhi tugas mata kuliah kewarganegaraan.
I.4  Manfaat Penulisan
Mengetahui lebih luas mengenai pendidikan demokrasi dan membagi informasi kepada teman-teman mahasiswa yang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Hakikat Demokrasi dan Demokrasi Pendidikan
1.      Definisi Demokrasi Pendidikan
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yakni dari kata demoscratia. Demos yang berarti rakyat dan cratos  yang berarti kekuasaan atau undang-undang. Jadi demokrasi adalah kekuasaan atau undang-undang yang berakarkan pada rakyat.
Thurdur Baker mengatakan demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan menurut Peter Salim, “Demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi  semua Negara. Sedangkan menurut Zaki Badawi berpendapat, “demokrasi adalah menetapkan dasar-dasar kebebasan dan persamaan terhadap individu-individu yang tidak membedakan asal, jenis, agama dan bahasa.
Dan apabila dihubungkan dengan pendidikan maka definisi demokrasi pendidikan menurut beberapa ahli sebagaimana berikut:
a.         Dalam kamus New book of Knowledge volum 4 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan demokrasi pendidikan adalah demokrasi yang memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada semua orang, tanpa membedakan suku, kepercayaan, warna dan status social.
b.         Vebrianto
Demokrasi pendidikan adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang lama kepada setiap anak (pesert  didik) mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
c.         Sugarda Purbakatwaja
Demokrasi pendidikan adalah pengajaran pendidikan yang semua anggota masyarakat mendapatkan pengajaran dan pendidikan secara adil.
d.        M. Muchyidin Dimjati dan M. Roqib
Demokrasi pendidikan adalah pendidikan yang berprinsip dasar rasa cinta dan kasih sayang terhadap semua.
Berdasarkan definisi diatas dapat dipahami bahwa demokrasi pendidikan merupakan suatu pandangan yang mengutamakan hak, kewajiban dan perlakuan oleh tenaga kependidikan  terhadap peserta didik dalam proses pendidikan.
Dan menurut Fuad Ichsan definisi demokrasi pendidikan secara luas mengandung tiga  hal, yaitu:
a.         Rasa hormat terhadap harkat sesame manusia.
b.         Setiap manusia memililiki perubahan ke  arah pikiran yang sehat.
c.         Rela berbakti pada kepentingan/ kesejahteraan bersama.
Dan untuk memiliki hal tersebut maka setiap warga Negara diperlukan:
a.       Suatu pengetahuan yang cukup tentang soal-soal kewarganegaraan, ketatanegaraan, kemasyarakatan, soal-soal pemerintahan yang penting.
b.      Suatu keinsafan dan kesanggupan suatu semangat menjalankan tugasnya, dengan mendahulukan kepentingan Negara atau masyarakat daripada kepentingan  sendiri atau sekelompok kecil manusia.
c.       Suatu keinsafan dan kesanggupan memberantaskecurangan-kecurangan dan perbuatan-perbuatan yang menghalangi kemajuan dan kemakmuran masyarakat.
2.      Prinsip-prinsip demokrasi dalam pendidikan
Sebelum kita melangkah kearah prinsip demokrasi dalam pendidikan alangkah baiknya kita mengenal prinsip demokrasi terlebih dahulu, yaitu:
a.       Kebebasan
b.      Penghormatan terhadap manusia
c.       Persamaan
d.      Pembagian kekuasaan
Dari prinsip-prinsip demokrasi diatas maka akan ditemukan dalam pelaksanaan pendidikan tidak akan terlepas dengan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan:
a.    Hak asasi setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
b.    Kesempatan yang sama bagi warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
c.    Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari prinsip-prinsip demokrasi diatas maka dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi sangat dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana ia berada. Dan dari sini dapat ditarik beberapa hal yang sangat penting diantaranya:
a.    Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga Negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada system politik yang ada.
b.    Dalam rangka pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
c.    Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Dan melihat dari hal-hal diatas, bahwa bangsa Indonesia memiliki karakteristik yang bebeda dengan yang lainnya. Untuk itu, dalam pengemangan prinsip demokrasi pendidikan yang harus berorientasikan pada cita-cita dan nilai demokrasi bangsa dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai luhurnya, wajib melindungi dan menghormati hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur serta pemenuhan setiap hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan mengembangakan potensi yang dimiliki.
Pelaksanaan demokrasi pendidikan di indonesia ini sebenarnya telah diatur sejak diproklamasikan kemerdekaan hingga masa pembangunan saat ini. hal ini tercantum dalam:
1.    UUD 45 Pasal 31:
a. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
b. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur undang-undang.
2.    UU Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional.
II.2     Demokrasi Pendidikan di Indonesia
Gloabalisasi adalah suatu keniscayaan yang takkan terhindarkan. Dan bangsa Indonesia harus mengarungi arus globalisasi tersebut. Membabi buta dan membebek pada globalisasi akan menjadikan pecundang dalam proses globalisasi. Sebagaimana yang dikutip oleh Zamroni dari Gibson-Graham globalisasi meruapakan suatu konsep yang sudah masuk dalam pikaran masyarakat, dan merupakan suatu fenomena yang mengandung suatu perubahan yang bersifat majemuk dan drastis dalam keseluruhan aspek kehidupan masyarakat, khusunya aspek ekonomi, politik dan kultural.
Dari aspek ekonomi,perekonomian di Indonesia bergerak ke arah perdagangan bebas, hal ini memperbesar peran tangan-tangan asing untuk menentukan nasib negara-negara miskin. Aspek social politik Indonesia bergerak dari sentralisasi kearah desentralisasi, kehidupan politik dan masyarakat semakin demokratis, kebebasan berpendapat dan berserikat semakin berkembang, dan pers semakin kokoh. Aspek cultural ditunjukan dengan adanya perubahan perilaku masyarakat termasuk dalam berkonsumsi. Semakin deras aliran informasi antar bangsa dan semakin intensnya komunikasi yang terjadi baik dalam sekala nasional maupun internasional.
Globalisasi berdampak luas menyusup dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Dampak tersebut mengakibatkan semakin terpuruknya Negara-negara berkembang dan semakin mengokohkan Negara-negara maju. Hal ini dikarenakan negara-negara maju memegang monopoli lima bidang yakni, teknologi, pasar uang dunia, kekuasaan untuk memanfaatkan sumberdaya alam, media komunikasi, senjata penghancur masal. Dan bagaimanakah dampak globalisasi ini pada pendidikan?
  
Memasuki abad ke-21 isu tentang perbaikan sektor pendidikan di Indonesia mulai mencuat ke permukaan. Bahkan upaya advokasi untuk jalur pendidikan yang dikelola oleh beberapa departemen teknis, dengan tuntunan social equity sangat kuat, karena semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan merupakan unsur-unsur yang memberikan kontribusi terhadap rata-rata hasil pendidikan secara nasional. Dengan demikian, kelemahan proses dan hasil pendidikan dari jalur pendidikan akan mempengaruhi proses indeks keberasilan pendidikan secara keseluruhan.
Bersamaan dengan hal itu, prestasi pendidikan di Indonesia tertinggal jauh di bawah negara-negara lainnya, baik dalam aspek angka partisipasi pendidikan, maupun rata-ratanya lamanya setiap anak bersekolah. Bahkan dilihat dari indeks SDM, yang salah satu indikatornya adalah sector pendidikan, posisi Indonesia kian turun dari tahun ke tahun. Padahal Indonesia kini sudah menjadi bagian dari masyarakat dunia. Lemahnya SDM hasil pendidikan berdampak pada lambannya Indonesia bangkit dari keterpurukannya dalam sektor ekonomi yang merosot secara signifikan pada tahun 1998. Hal ini diakibatkan oleh kekeliruan dalam pembangunan yang berjalan cukup lama pada masa orde baru yang menekankan pada pembangunan fisik dan kurang memperhatikan pembinaan sumber daya manusia. Dan hal tersebut berdampak besar terhadap perkembangan pendidikan.
Globalisasi  merambah dunia pendidikan melalui beberapa bentuk. Pertama, efisiensi dan dan produktifitas tenaga kerja senantiasa dikaitkan latar belakang pendidikan yang dimiliki. Kedua, terjadi pergeseran kurikulum yang bersifat child centered atau subject  centered  berubah kearah kurikulum yang bersifat economy-centered vocational training. Ketiga, pendidikan bergeser dari pelayanan umum menjadi komoditas ekonomi. Akibatnya peran, kemampuan dan tanggung jawab pemerintah semakin terbatas.

  
Hal tersebut membentuk pola pikir materialistic terhadap masyarakat, yang menimbulkan konsekwensi pendidikan bahwa segala aspek pendidikan akan diarahkan dan difokuskan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi sehingga hal-hal yang bersifat noneconomic akan dikesampingkan. Dan hal ini akan membentuk focus  lembaga pendidikan pada client dan customer yang memiliki arti “donator”. Sehingga lembaga pendidikan akan senantiasa didikte oleh kekuatan penyandang dana dan tidak lagi mempersoalkan masalah etika dan pengkajian yang kritis.
Selain itu lembaga-lembaga pendidikan akan dipegang oleh orang-orang yang mempunyai modal, dan orang-orang yang kurang mampu akan mendapatkan pendidikan yang ala kadarnya. Dan terciptalah suatu pandangan bahwa pendidikan milik orang yang berduit. Dapat dilihat dari Indikasinya, yakni bisnis pendidikan mulai dirasakan. Maraknya pembukaan program ekstensi atau non-reguler di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) ada kecenderungan untuk memperoleh dana ketimbang untuk demokratisasi pendidikan. Sehingga pendidikan semakin elitis. Membesarnya pemungutan biaya yang relatif tinggi tampaknya belum diikuti dengan peningkatan mutu pendidikan. Karena nuansa bisnisnya semakin menguat, maka orang juga mulai mempertanyakan eksistensi lembaga pendidikan sebagai lembaga pelayanan publik. Fenomena lain berbagai gedung pendidikan beralih fungsi menjadi pusat bisnis.
Masalah mahalnya pendidikan antara lain disebabkan kurang adanya komitmen dari pemerintah maupun partai politik untuk memprioritaskan bidang pendidikan. Ini terlihat dari anggaran pendidikan yang sangat minim. Negara sebagai penanggung jawab utama pendidikan nasional seharusnya menyediakan fasilitas pendidikan yang realistik dan memadai. Secara normatif dalam sejarah pernah ada kebijakan negara yang mengamanatkan anggaran pendidikan 25% dari APBN (Tap MPRS No. XXVII /MPRS/1966). Begitu pula di era reformasi UUD 1945 mengamanatkan anggaran pendidikan 20 % dari APBN. Dalam kenyataan empirik dana pendidikan dewasa ini diperkirakan hanya sekitar 4 % dari APBN.
Pendidikan Indonesia telah didominasi politik yang merupakan akibat adanya transisi politik dari system otoriter ke system demokrasi. Pendidikan yang semula dikelola secara sentralisasi berubah kea rah system desentralisasi. Dan kewenangan pengambilan keputusan didistribusikan ke pemerintah propinsi, pemerintah kota bahkan didistribusikan lansung ke sekolah. Hal ini diharapkan akan lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dapat meningkatkan proses demokratisasi dengan mendorong partisipasi masyarakat. Akan tetapi terdapat berbagai hambatan yang terutama disebabkan oleh kalangan birokrat sendiri yang disebabkan mereka ini tidak memahami dengan benar hakekat desentralisasi pendidikan. Bisa disebut kontra produktif dengan upaya demokratisasi.
Disamping itu, dunia pendidikan Indonesia masih terjerat pada hal-hal teknis, warisan dari orde baru, seperti penekanan yang berlebihan terhadap standar yang dicapai peserta didik, kualitas kelulusan harus dapat diukur dan diperbandingkan baik didalam sekolah, propinsi, maupun luar propinsi, dan menegakkan disiplin atasperaturan-peraturan yang bersifat birokratis dari pada edukatif.
Selain itu, selama ini pendidikan menanamkan pandangan bahwa belajar adalah untuk menghadapi ujian. Ujian merupakan derajat tertinggi yang harus dikuasai dan dilalui. Makna belajar sudah menjadi semakin sempit dan dangkal. Pendidikan melupakan betapa pentingnya memperhatikan dan memberikan penghargaan kepada peserta didik dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing individu secara optimal.
Dalam pergerakan arus globalisasi, pendidikan di Indonesia menghadapi dua masalah besar sekaligus, yakni persoalan internal dan eksternal. Secara internal  pendidikan di Indonesia masih dihadapkan dengan synergy beragai regulasi yang dihasilkan, lemahnya synergy berbagai kebijakan system yang telah dihasilkan oleh pemerintah. Sedangkan secara eksternal, berbagai tantangan dan peluang justru menunggu peningkatan kualitas hasil pendidikan agar mereka kopentitif. Dan untuk itu pendidikan di Indonesia ditutut untuk menghasilkan lulusan yang kopetitif yang memiliki skill, keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Skill dan keterampilan adalah hak semua anak bangsa, semua siswa berhak memperoleh keterampilan, dan skill untuk memasuki pasar tenaga kerja sebagaimana mereka juga berhak untuk memasuki jenjang pendidikan yang stinggi-tingginya. Untuk itu, lembaga pendidikan harus mempersiapkan para siswa dengan berbagai pengalaman, wawasan, keterampilan serta basis keilmuan yang memadai. Sekolah bukanlah sebuah formalitas untuk memiliki ijazah, melainkan proses penguatan kompetensi.
II.3  Prinsip-prinsip demokrasi dalam pendidikan
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain :
1. Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka
Dari prinsip-prinsip di atas dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan,diantaranya :
1. Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Sedangkan pengembangan demokrasi pendidikan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi, akan selalu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya
2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur
3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.
II.4      Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Salah satu penghambat dalam pendidikan di Indonesia adalah munculnya beberapa masalah. Padahal pendidikan merupakan cara yang utama dalam peningkatan mutu SDM Indonesia. Kali ini masalah yang muncul dalam pembahasan makalah demokrasi pendidikan di Indonesia meliputi :
a. Rendahnya partisipasi masyarakat
UUSPN pasal 54 ayat 2 menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Setelah dijelaskan di atas tentang undang-undang yang menerangkan pentingnya partisipasi masyarakat. Tapi dalam praktiknya peran masyarakat dalam pendidikan rendah. Misalnya masih rendahnya pemikiran masyarakat tentang pentingnya pendidikan, ada kalanya dalam hal kegiatan sekolah kadang kala orang tua kurang mendukung dalam kegiatan sekolah tersebut, dan lain-lain
b. Rendahnya inisiatif kebijakan yang kurang demokratis
Telah dijelaskan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan. Kebijakan Pemerintah ini kurang demokratis dalam hal kurang meratanya pendidikan. Pemerintah hanya mempertimbangkan potensi pendidikan secara nasional. Padahal setiap daerah potensi dalam hal pendidikan berbeda-beda. Masalah ini menimbulkan kurang demokratisnya kebijakan pemerintah.
c. Tantangan kehidupan global
Lambat laun semua hal mengalami perkembangan. Salah satunya dalam hal pendidikan. Pendidikan juga mengalami perkembangan secara global. Buktinya pemerintah kita menyempurnakan kurikulum yang dulunya hanya menyangkut kognitif saja. Sekarang terdiri aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Lebih khusus dalam hal demokrasi pendidikan juga mengalami perkembangan. Tapi hal-hal yang terkait dalam pendidikan belum mengikuti perkembangan global. 

Minggu, 04 Agustus 2013

Cara Membuat Animasi Bergerak Sederhana di Photoshop

Assalamualaikum..



Ye, akhirnya posting lagi setelah sekian lama hanya nge-draft dan nge-draft postingan. Kali ini Kukuh bin Hidayat akan mencoba memeberikan suatu tutorial yang sangat sederhana yang mungkin semua sudah tahu. Oh keh, sekarang kita akan membuat animasi bergerak sederhana dengan menggunakan program grafis semua umat yaitu Photoshop. Kita akan mencoba membuat animasi dengan karakter Parampaa. Tahukan games fenomenal Parampaa. Yang bertubuh ijo itu loh. 
Ini dia hasil dari pekerjaan yang akan coba kita buat.
Parampaa (Hasil Akhir)
Penasaran cara buatnya? Baiklah, kita mulai saja tutorial kali ini. Enjoy it plus try it!
Bukalah Photoshop, buatlah dokumen baru dengan Ctrl + N. Ukuran canvas terserah, saya menggunakan ukuran 500x500 pixels. Seperti di bawah.
Dokumen Baru

Buatlah sebuah lingkaran menggunakan Ellipse Tool di menu bar samping atau ikon bundar. Ubahlah warna di Foreground color dengan kode #aad985 atau berwarna hijau. Buatlah lingkaran seperti di bawah.

Buat Lingkaran Hijau

Berikan garis hitam disekeliling lingkaran dengan klik duakali di bagian layer lingkaran hijau. dan aturlah sesuai dengan pengaturan di bawah ini.

Pengaturan garis pinggir

Maka lingkaran yang berwarna hijau dengan garis pinggir hitam telah berhasil dibuat. Buatlah layer baru dan pindahkan layer tersebut di bawah layer lingkaran hijau. Setelah itu kita buat setengah badannya menggunakan Pen Tool atau bisa dengan klik P di keyboard. Buatlah seperti gambar dibawah. Untuk mengisi path yang telah tersambung cukup dengan klik kanan dan pilih Fill Path.

Gambar Badan

Hapuslah path yang masih ada pada gambar dengan klik kanan dan pilih Delete Path.
Buatlah garis pinggir pada gaambar badan seperti pada lingkaran yang dibuat tadi. Maka hasil yang didapatkan kurang lebih seperti dibawah ini.

Parampaa dengan Badan

Nah, sekarang kita buat matanya persis dengan membuat kepala tadi dengan Ellipse Tool dan berikan garis pinggirnya serta titik hitam ditengahnya. Setelah itu gandakan mata yang telah dibuat tadi dengan menekan Ctrl + J pada keyboard.

Buat mata

Wajah tanpa mulut ngga lengkap dong, sekarang kita buat mulutnya dengan Pen Tool hanya dengan membuat garis sedikit melengkung. Klik kanan pada path melengkung tersebut dan pilih Stroke Path. Oiya, ketebalan Brush harus diatur ke poin 5. Hasil yang kita dapatkan seperti dibawah.
Gambar Lengkap
Sekarang kita akan menggabungkan antara background putih yang telah digandakan, kepala, kedua mata, badan, dan mulut dengan tekan Ctrl + Shift + E.. Maka akan didapatkan gambar seperti dibawah.

Penggabungan
Sekarang kita akan membuat mata berkedip. Sebelum itu kita harus menyembunyikan gambar yang telah digabung dan kedua mata dengan menghilangkan tanda mata hitam di layer.
Mata berkedip dapat dibuat dengan menggunakan Pen Tool dengan sesuai pola yang diinginkan. Caranya sama dengan membuat senyum. jangan lupa gandakan dan geser posisinya serta mengubah arahnya 180 derajat. Seperti di bawah.
Mata Berkedip
Gabungkan layer-layer seperti background putih, mata berkedip, senyum, badan, dan kepala seperti menggabungkan gambar yang tadi sehingga kita medapatkan dua buah gambar sempurna.
Ini bagian yang ditunggu-tunggu, kita akan menggerakkan matanya. Sebelum itu, kita harus mengaktifkan menu animasi dengan pilih Window lalu Animation.
Muncullah menu animasi di bagian bawah layar kerja, untuk memanggil semua layer yang akan dibuat menjadi animasi tekan bagian yang diberi warna merah, lalu pilih Make Frames From Layers.
Menu Animasi
Kita kan hanya membutuhkan bagian layer yang sempurna, untuk itu kita harus menghapus layer-layer yang tidak dibutuhkan. Hapuslah semua layer kecuali yang terdapat kotak merah dengan meng-klik ikon tong sampah yang dibawah.
Menghapus layer yang tak penting
Nah tinggal tersisa dua layer, kita bisa memutarnya dengan meng-klik bagian warna biru dan bisa mengatur waktu per layer di bagian warna merah. Kali ini saya pake yang 1 sec biara ada efek lamanya.
Pengaturan Animasi
Ini yang penting. Cara menyimpannya yaitu dengan klik File pilih Save for Web & Devices... atau tekan Alt + Shift + Ctrl + S di keyboard.
Muncul kotak dialog, lalu klik Ok. Muncul lagi kotak dialog terakhir yang memberi perintah tempat menyimpan file dan nama file. klik OK.
Animasi Parampaa sudah jadi seperti gambar paling atas. :)
Kita juga bisa menambahkan apa saja sesuai kreatifitas kita. Seperti saya menambahkan lidah merah di Parampaa. Liat gambar di bawah.
INTI-nya, jangan takut MENCOBA karena kita tidak akan tau apa yang akan kita dapatkan. Okeh-okeh.. : ) X ) : p


Terima Kasih, dan tunggu tutorial yang lebih kompleks dari yang sangat sederhana ini. :)

Cara mengubah Foto menjadi Siluet di Photoshop

Assalamualaikum..
 
Kali ini saya akan berbagi ilmu pengetahuan mengenai cara membuat foto menjadi siluet yang pastinya menggunakan Photoshop CS berapapun. Ini pertama kalinya saya membuat sebuah tutorial bagaimana mengolah foto di Photoshop dalam sebuah blog. Kalian tahu kan Siluet itu apa? Apakah kalian pernah nonton PAS mantap di Trans7? Kalo pernah, pasti kalian tahu dong apa yang diberikan kepada bintang tamu sebagai cendramata? Iya, siluet adalah sketsa wajah yang berwarna hitam gelap. Tanpa berlama-lama lagi, ini dia tutorialnyaa..
 
Pertama kalinya buka dulu foto yang akan kita olah dengan klik menu File - Open, atau dengan jalan pintas Ctrl O. Ingat! Foto yang akan diolah haruslah menghadap ke samping. Kali ini saya menggunakan foto saya sendiri, ada yang komplain? :D
 

File - Open
 

Setelah itu kita akan menyeleksi menggunakan Polygoal Laso tool yang berada pada menu di samping kiri Photosop atau dengan cara mengklik huruf L saja. kita hanya akan menyeleksi bagian kepala dan sedikit dibagian pundak. Kalian boleh menggunakan tool apa saja dalam menyeleksi.
 
Seleksi foto
Setelah terseleksi, klik Ctrl J untuk memisahkan bagian terseleksi tadi dengan foto awalnya dan otomatis menambahkan Layer 1. Lalu kita akan menghitamkan Foto itu dengan menggunakan Hue/Saturation dengan megklik menu Image - Adjustments - Hue/Saturation atau dengan mengklik keyboard Ctrl U. Pada bagian Hue/Saturation ubahlah Lightness nya menjadi -100 seperti terlihat di bawah ini. Ada banyak cara untuk menghitamkan suatu objek.
 
Hue/Saturation
Hasilnya akan terlihat seperti ini setelah dihapus bagian-bagian yang kasar di pinggirnya menggunakan Eraser Tool atau klik E pada keyboard..
 
Hasil Hue/Saturation
Tambahkanlah layer baru dibawah layer 1, otomatis bernama layer 2. Dan warnailah layer 2 menggunakan Paint Bucket Tool pada toolbar dan mengganti warnanya menjadi putih #ffffff. warna Layer 2 sudah berwarna putih.
 

Warna Layer 2 putih

Setelah itu, kita hanya perlu menggeser objek pada Layer 1 ke tengah. Lalu meng-crop foto itu agar lebih simetris dengan menggunakan Crop Tool (C). Hasilnya seperti di bawah ini.
 
Hasil Cropping
Lalu kita hanya perlu menyimpanya dengan klik menu File - Save AS - Ok, ganti menjadi JPG. Maka akan muncul perinah seperti ini. Terserah kalian dalam menentukan ukuran foto. Lalu klik OK.
 
Save
Tarra, hasilnya seperti di bawah ini.
 
Hasil AKhir
 
Bagaimana, menarik bukan? Jangan takut untuk berekslorasi menggunakan Photoshop.
Selamat mencoba..
Terima Kasih

Jumat, 02 Agustus 2013

Pendidikan Pancasila di Era Reformasi

Artikel Pendidikan Pancasila di Era Reformasi

Pendidikan Pancasila di Era Reformasi – Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir ini, kalau membicarakan Pancasila, rasanya ada orang yang mengernyitkan dahi sambil berpikir, apakah Pancasila masih relevan. Sepanjang reformasi Pancasila seakan akan merupakan objek menarik yang dijadikan acuan pencapaian keseluruhan proses reformasi. Pancasila harus selalu menjadi acuan pencapaian tujuan Negara Indonesia . Pertanyaannya, Pancasila dalam konteks yang mana. Harus dibedakan apakah sebagai pandangan (falsafah)bangsa, ideologi maupun sebagai dasar negara.
Kerancuan dan perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat tidak terlepas dari perbedaan pemahaman tentang tatanan nilai dalam kehidupan bernegara yang belum berjalan secara sinergis, yaitu antara nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
Nilai dasar adalah asas yang kita terima sebagai dalil yang setidaknya bersifat mutlak. Kita menerima sebagai sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum dari nilai dasar yang biasanya berupa norma sosial maupun norma hukum yang akan dikonkretkan lagi oleh pemerintah dan para penentu kebijakan.
Sifatnya dinamis dan kontekstual. Nilai ini sangatlah penting karena merupakan penjabaran dari nilai dasar dalam wujud konkret sesuai perkembangan masyarakat. Bisa dikatakan nilai ini merupakan tafsir positif dari nilai dasar. Berikutnya adalah nilai praktis yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari di masyarakat.
Seharusnya semangat yang ada pada realitas masyarakat sama dengan yang ada pada nilai dasar dan instrumental, karena dari kajian inilah akan diketahui apakah nilai dasar dan instrumental telah betul betul ada di tengah tengah masyarakat. Berangkat dari pemikiran tersebut maka penataanya bisa diurutkan dengan falsafah, ideologi, politik dan strategi (mainstream).
Falsafah dan ideologi pada nilai dasar, politik dan strategi di nilai instrumental. Sedang konkretisasi di masyarakat adalah nilai praktis yang harus diupayakan untuk mengimplementasikan nilai dasar dan instrumental.
Final
Pendidikan Pancasila di Era Reformasi
Pendidikan Pancasila di Era Reformasi – Perenungan, pembahasanan, wacana tentang falsafah adalah final artinya nilai dasar yang terkandung di dalam Pansasila adalah sesuatu yang tidak perlu diberbincangkan lagi, karena Pancasilalah tujuan keseluruhan yang diinginkan dan diupayakan bangsa Indonesia.
Jika sebagian masyarakat bingung dan mempertanyakan apakah masih relevan membicarakan Pancasila maka kita seyogianya mengkaji dari dua nilai terakhir tersebut, mengapa? Karena Pancasila bisa berubah bentuk aktualisasi maupun implementasinya oleh pemerintah yang berkuasa.
Pada masa Orde Lama misalnya, Pancasila menjadi ideologi murni . Pancasila lebih banyak berada dalam ranah idealisasi. Artinya pemikiran Pancasila lebih ke ide, gagasan, konsep yang dijadikan pegangan seluruh aspek kehidupan
Pancasila seakan-akan ada di awang – awang karena hanya berupa dogma yang sulit diterjemahkan. Pada masa Orde Baru penguasa menjadikan Pancasila sebagai Ideologi politik, hal ini bisa dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan keharusan elemen masyarakat (orpol dan kemasyarakatan serta seluruh sendi kehidupan masyarakat ) yang harus berasaskan Pancasila.
Jelas sekali pemerintah menggunakan Pancasila sebagai “alat” untuk melegitimasi berbagai produk kebijakan. Dengan berjalannya waktu muncul persoalan yaitu infrastruktur politik terlalu larut dalam mengaktualisasi nilai dasar, sehingga mulai muncul wacana adanya berbagai kesenjangan di tengah masyarakat .
Kondisi ini ditambah dengan bergulirnya globalisasi yang menjadikan tidak adanya lagi sekat-sekat pemisah antarnegara sehingga pembahasan dan wacana yang mengaitkan Pancasila dengan ideologi atau pemahaman liberalisasi, kapitalisasi dan sosialisasi tak terelakkan lagi.
Dibandingkan dengan ideologi liberal misalnya maka pemecahan persoalan yang terjadi akan mudah karena ideologi liberal mempunyai konsep jelas ( kebebasan di bidang ekonomi, ketatanegaraan, agama) demikian juga jika ideologi sosialis (komunis) menjawab persoalan pasti rumusnya juga jelas yaitu dengan pemusatan pengaturan untuk kepentingan kebersamaan.
Pada pertengahan Orba mulai banyak wacana yang menginginkan agar Pancasila nampak dalam kehidupan nyata, konkret, tidak angan-angan semata ( utopia ). Itu berarti Pancasila menjadi ideologi praktis. Lalu bagaimana dengan implementasi di era reformasi sekarang ini?
Dengan berakhirnya era Orde Baru dan bergulirnya reformasi, sepertinya masyarakat menginginkan sinergi antara apa yang ada pada nilai dasar, nilai instrumen dan nilai praktis dan tidak mau terulang lagi perwujudan bentuk sebagai ideologi murni, ideologi politik semata.
Pancasila Artinya antara antara falsafah, ideologi, politik dan strategi harus dijalankan secara sinergis dan kesemuanya ditujukan untuk mewujudkan tujuan yang dikehendaki seluruh bangsa yaitu mewujudkan civil society, social justice, welfare state.
Upaya
Berangkat dari permasalahan di atas beberapa hal di bawah ini perlu diupayakan seluruh elemen masyarakat yaitu :
1. Dikembangkan sikap civic disposition ( pengembangan nilai dan sikap kewargaan dalam interaksi sosial kemasyarakatan, kebangsaan dan pergaulan global ) civic knowledge ( pengembangan pengetahuan kewargaan tentang demokrasi, HAM, masyarakat madani dan tata pemerintahan) dan civic skill ( pengembangan keterampilan kewargaan sebagai anggota masyarakat, bangsa dan masyarakat global dalam interaksi sosial maupun dalam interaksinya dengan negara atau dunia internasional )
2. Agar tetap kredibel menurut Prof Koento Wibisono maka Pancasila harus direvitalisasi. Artinya Pancasila diletakkan dalam keutuhannya dengan pembukaan dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi yang melekat padanya yaitu realitas, idealitas dan fleksibilitasnya.
3. Agar tetap membumi, Pancasila dikembalikan pada jati dirinya yaitu ideologi negara dan mengubah dari wacana ideologi semata menjadi ilmu, serta tetap menjadikan Pancasila sebagai kriteria kritik setiap kebijakan negara.
4. Menjadikan Pancasila sebagai living reality ( kenyataaan hidup sehari-hari dengan melihat perkembangan masyarakat sebagai peningkatan HAM. (11)

Kukuh Nur Faizal. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Total Tayangan Halaman

Followers

 

© 2013 Kukuh Nur Faizal. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top